Pemkab Barsel terima Kunker Komisi II DPRD Provisi Kalteng

Pj. Bupati Barito Selatan Lisda arriyana saat menyampaikan sambutan

Diskominfo Barsel – Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) beserta rombongan. Kunker diterima langsung oleh Pj. Bupati Barsel Lisda Arriyana di Aula Sekretariat Daerah Kab. Barsel lantai 2 kantor Bupati Barsel, Kamis  (20/10/2022).

Anggota Komisi II DPRD Prov. Kalteng Sengkon menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan Kunker tersebut dalam rangka masalah ekonomi dan sumber daya alam yang berkaitan dengan program pertanian, perkebunan, pertambangan dan perijinan.

Pada kesempatan yang sama, Lisda Arriyana dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah daerah telah menyediakan anggaran sebesar Rp5,2 Milyar untuk kegiatan atau langkah dalam pengendalian atau penekanan inflasi daerah di Kab. Barsel yaitu melaksanakan kegiatan bazar pangan, pasar penyeimbang, pasar murah, pemberian subsidi untuk angkutan umum dan subsidi bantuan langsung tunai untuk nelayan.

Pj Bupati Barito Selatan Lisda arriyana menyerahkan cinderamata kepada anggota komisi II DPRD Prov Kalteng

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan Komisi II DPRD Prov. Kalteng di Kab. Barsel kiranya apa yang menjadi permasalahan di Kab. Barsel baik di bidang perekonomian dan sumber daya alam bisa dijadikan masukan atau bahan bagi Pemprov agar bisa membantu permasalahan yang ada di Kab. Barsel,” tutur Lisda.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian, Perternakan, Perikanan Ida Safitri juga menambahkan, kendala utama dalam permasalahan pertanian adalah banjir karena dalam 3 tahun terakhir Barsel mengalami gagal panen.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kab. Barsel Edy Purwanto, Assiten II Sekretariat Daerah Kab. Barsel Manat Simanjuntak, Assisten III Sekretariat Daerah Kab. Barsel Mirwansyah dan sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah Kab. Barsel. (Diskominfo/HW)